Kamis, 04 Juni 2009

Ancaman Perang dan Langkah Penindakannya


oleh : Sapuan, S.Sos

Perang merupakan salah satu fenomena yang hadir sepanjang sejarah umat manusia, perang biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan, perang merupakan hasil dan tujuan politik, kewajiban, membela hak, ekonomi, sosial dan psycologi, bahkan negara yang menganut faham ekspansif dan agresif seperti facisme, naziisme, komunisme dan kapitalisme perang merupakan keharusan selama masih ada kelompok yang bertentangan dan menghalangi kepentingannya atau dalam rangka mempertahankan hidupnya. Perang yang timbul harusnya dapat diselesaikan dengan cara-cara damai, namun bisa saja berkembang menjadi perseteruan yang hebat bahkan sampai melakukan adu kekuatan yang dinamakan dengan konflik atau perang. Perang merupakan tindakan dan kegiatan yang menyengsarakan bagi umat manusia baik pihak yang menang terlebih lagi pihak yang kalah.

Perkembangan perang masa lalu dan masa kini dilihat dari tujuannya tidak berbeda yaitu untuk menguasai atau menghancurkan lawan, yang berbeda hanyalah pada cara-caranya. Perang masa kini yang kita kenal dengan perang modern merupakan suatu bentuk perang multidimensi yang mengutamakan penggunaan kekuatan politik, ekonomi dan sosial budaya, namun tetap disertai dengan penggunaan kekuatan militer, baik sebagai tekanan psikologis untuk memperkuat posisi maupun sebagai cara untuk mendapatkan penyelesaian akhir. Oleh karena itu suatu bangsa cenderung mempersiapkan kekuatan militernya untuk menghadapi perang dengan cara pembangunan kekuatan personel dan peningkatan alat persenjataannya.

Sementara itu, letak geografis Indonesia yang berada pada posisi silang dunia memiliki nilai yang sangat strategis, disamping itu Indonesia yang terdiri dari kepulauan juga memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya yang belum seluruhnya dieksplorasi secara optimal memungkinkan memberikan daya tarik dari pihak luar untuk turut memanfaatkan SDA yang ada guna membantu kepentingan negaranya. Di lain pihak, banyak Negara maju yang telah memiliki industri dengan menggunakan teknologi canggih namun mengalami kekurangan akan bahan baku industrinya dan bahan baku tersebut banyak terdapat di Indonesia, sehingga adanya kekahawatiran negara-negara tertentu yang ingin menguasainya secara paksa dengan cara-cara perang/invasi terhadap Negara kita. Sebagai bangsa yang cinta damai namun lebih mencinta kemerdekaan, maka penyelesaian pertikaian atau pertentangan dengan Negara lain akan diselesaikan melalui cara cara damai, Karena bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa ditempuh bila upaya dengan cara-cara damai tidak dapat berhasil dilakukan. Oleh itu, maka perlunya penganalisaan akan ancaman perang, jenis dan langkah penanggulangannya.

Dari latar belakang permasalahan tersebut dapatlah ditarik pokok permasalahannya : Apa jenis perang yang mungkin timbul di Indonesia dihadapkan kepada kondisi Negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan ? Apa yang mungkin menjadi penyebab terjadinya perang ? Dan langkah/tindakan apa yang harus dilakukan ?

Adapun penulisan ini diharapkan menjadi bahan pemikiran dan pemahaman akan pentingnya mengetahui tentang ancaman perang dan langkah penanggulangannya yang kemudian menumbuhkan kewaspadaan akan adanya ancaman perang terhadap bangsa Indonesia ini.

Berbicara perang berarti berbicara tentang pengertian perang dan hal-hal lain yang terkait dengan perang itu sendiri. Perang mengandung masalah dan persoalan yang mencakup berbagai aspek yang berbelit-belit dan saling berkaitan, sehingga sulit untuk mengetahui luas dan dalam dari hakikat perang itu sendiri. Secara umum, pengertian perang dapat dibagi menjadi dua pengertian, yaitu : Pengertian secara luas merupakan suatu kontak kekerasan antara dua pihak yang berlainan. Pihak-pihak tersebut tidak tergantung dari struktur, wujud, organisasi dan tidak tergantung dari susunan, rupa, bentuk dan besarnya perang. Sedangkan pengertian Pengertian secara sempit yaitu suatu kondisi hukum yang memungkinkan dua pihak bermusuhan dan menjalankan pertikaian dengan kekuatan senjata.

Dalam melihat perang, maka Secara umum manusia memandang perang sebagai suatu masalah yang bersumber pada sejumlah sifat manusiawi sendiri, baik secara perorangan, golongan maupun bangsa. Sifat manusiawi itu yang terwujud dalam tingkah, alam pikiran dan kecenderungan pembawaan biologis serta sosio psikologis, menjelaskan adanya kebutuhan manusia untuk mempertahankan jenis, memperluas ruang hidup menghendaki perbaikan terhadap lingkungan dan meminta adanya penghargaan bahkan meminta adanya pengakuan pihak lain tentang kehadirannya dan kebenaran pandangan hidupnya. Berbagai cara digunakan untuk memenuhi hasrat manusia itu, suatu hasrat untuk memenuhi kebutuhan spiritual maupun material dengan segala motifnya. Karena berbagai sifat hakiki itulah maka kemungkinan adanya pertemuan hasrat yang berlawanan di antara golongan masyarakat selalu ada, suatu keadaan membawa akibat perselisian dan pertentangan. Dalam perselisian itu ada pihak yang ingin menundukkan lawan dan ada pihak yang menolak atau menangkis tekanan lawan. Manusia menyadari bahwa didalam menghayati sejarah selalu menyaksikan adanya pihak yang memulai menggunakan kekuatan dan kekerasan atau perang bagi kepentingannya sendiri. Begitu pula mereka menghayati berbagai cara penggunaan kekerasan atau perang dan segala akibatnya.

Dalam kaca mata bangsa Indonesia, perang adalah sesuatu tidak disukai dan cenderung merupakan suatu tindakan yang destruktif (menghancurkan) yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa dan kesengsaraan yang cukup berkepanjangan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan perang iu akan terjadi di Indonesia, setidaknya sebagai daya tangkal terhadap serangan lawan yang akan menginvasi wilayah Indonesia. Pengalaman sejarah masa lalu cukup membuat bangsa Indonesia menerima pelajaran bahwa pentinganya suatu pertahanan adalah sesuatu yang perlu dilakukan bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia sendiri. Oleh karenanya, dalam menyikapi kemungkinan adanya perang dan sebagai suatu sistem pertahanan, maka bangsa Indonesia membuat Pertahanan Negara yang diselenggarakan dalau suatu sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah serta segenap sumber daya nasional dalam arti bila terjadi perang perang dengan negar alain akan dikerahkan seluurh kekuatan dan sumber daya nasional untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dari bangsa lain yang mengancam NKRI.

Bila melihat kepada wilayah negara kita yang terdiri dari kepulauan dan terbentang luas, maka kemungkinan jenis perang yang mungkin terjadi adalah Perang Semesta, yaitu Pemaksaan kemauan kepada lawan yang dilakukan dengan mempergunakan salah satu kekuatan baik dengan politik, moril, maupun fisik. Dapat pula dengan mengkombinasikan beberapa dari kekuatan tersebut ataupun mempergunakan seluruhnya. Dengan lain perkataan pemaksaan kemauan dapat dilakukan pada salah satu bidang atau pada beberapa bidang, ataupun pada semua bidang. Penggunaan seluruh kekuatan ini dalam suatu perang bukan hanya melibatkan pasukan bersenjata saja didalam perang itu. Anggota masyarakat diluar pasukan bersenjatapun langsung atau tidak langsung akan terlibat dan perang itu akan meluaskan pengaruhnya bukan hanya terbatas didalam medan pertempuran, tetapi juga diluarnya bahkan masyarakat yang non belligerent akan terpengaruh. Penggunaan seluruh kekuatan ini akan memberikan corak total atau semesta kepada perang. Sebabnya ialah karena perang seperti ini akan mempengaruhi semua segi penghidupan manusia dan masyarakat pada kedua belah pihak, sehingga perang seperti itu bukan hanya didalam alat dan metodanya yang total, tetapi juga obyek dan subyeknya. Karena itu sekali suatu fihak beralih kepada penggunaan kekuatan militer (kekerasan, perang) untuk memaksakan kemauan kepada lawan secara langsung atau tidak langsung ia juga akan menggerakkan kekuatan non militer lainnya didalam perang itu dengan mengadakan perang politik, perang psikologis dan perang ekonomi untuk mendukung kekuatan militer. Ini berarti bahwa setiap perang (militer) modern kecuali mempunyai aspek militer juga aspek politik, psikologi dan ekonomi.

Perang gerilya, anti gerilya atau operasi pemeliharaan keamanan juga mempunyai aspek perang semesta, hal ini memperlihatkan, bahwa setiap perang modern adalah bersifat total atau semesta. Kekuatan politik, moril dan fisik mempunyai antar hubungan yang sangat erat, mereka saling mempengaruhi, arti saling memperkuat atau memperlemah. Didalam perang terdapat juga antar hubungan ini antara berbagai kekuatan tadi, ini berarti setiap perang akan mempunyai persoalan politik, psikologi, ekonomi dan militer, baik dalam sebab timbulnya perang, persiapan, pelaksanaan, tujuan serta akibat maupun usaha mengatasi akibat perang ini. Dengan banyaknya aspek perang yang boleh dikatakan meliputi seluruh persoalan kehidupan, maka untuk memecahkan persoalan tadi baik dalam mencegahnya, mempersiapkan dan menyerenggarakannya maupun mengatasi akibatnya, perlu dipunyai sejumlah pengetahuan kemasyarakatan yang cukup luas dan mendalam seperti pengetahuan sosial politik, sosio-antropologi, ekonomi, hubungan internasional, ilmu negara, psikologi dan lain-lain. Didalam mencegah, mempersiapkan, menyelenggarakan serta mengatasi akibatnya dilaksanakan oleh segenap komponen bangsa,karena persoalan perang itu adalah hal yang vital bagi kepentingan negara dan bangsa.

Kemudian, penyebab terjadinya perang di Indonesia adalah disebabkan oleh beberapa kemungkinan diantaranya : 1) Pemaksaan keinginan suatu negara lain untuk menguasai atau mengambil SDA dan kekayaan alam yang ada di wilayah Indonesia, 2) Pemaksaan kehendak untuk menguasai Negara Indonesia dengan dalih merubah idiologi negara yang ada di Indonesia, 3) Pelanggaran wilayah yang sengaja dan terus menerus dilakukan tanpa adanya persetujuan dan permohonan untuk menggunakan wilayah tersebut untuk berbagai alasan apapun, 4) Pemaksaan oleh negara lain dalam menguasai pemerintahan negara Indonesia dengan bantuan militernya untuk membentuk pemerintahan baru yang berada dalam kekuasaan negara yang bersangkutan, 5) Perebutan suatu wilayah tertentu yang menjadi bagian dari wilayah Indonesia untuk dimasukan dalam bagian wilayahnya semacam yang terjadi di salah satu pulau atau perairan yang telah ditetapkan oleh dunia sebagai bagian dari wilayah NKRI, 6) Adanya instabilitas yang dilakukan oleh kelompok tertentu di dalam negeri dalam jumlah besar, yang menghendaki perubahan idiologi negara dan atau untuk melepaskan diri dari NKRI.

Dalam menghadapi semua ancaman dan kemungkinan perang terhadap negara Indonesia, maka langkah yang perlu ditempuh adalah dilaksanakan dengan 2 (dua) hal, yaitu Pertama, Tindakan Preventif, yaitu a) Membangun strategi nasional, yaitu strategi yang mengatur pembangunan dan penggunaan kekuatan nasional didalam usaha mencapai tujuan nasional yang ditentukan oleh politik nasional. Hekakat dari strategi nasional ini adalah pengembangan dan penggunaan kekuatan nasional meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer untuk mencapai sasaran nasional. Dalam menghadapi perang, dilaksanakan dengan melakukan integrasi di dalam pembangunan dan penggunaan segala instrumen perang agar mempunyai keseimbangan yang harmonis dalam rangka mencapai tujuan perang. b) Pembangunan pertahanan perang, guna memiliki kekuatan dan pertahanan dalam menghadapi kemungkinan adanya serangan atau konflik bersenjata yang dilakukan oleh suatu negara maupun dari kelompok masyarakat yang akan membentuk instabilitas keamanan maupun kekacauan dan pemberontakan, c) Pembangunan Ketahanan Nasional, yang diselenggarakan dengan pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan ketahanan nasional ini akan memberikan efek tangkal yang kuat dari kemungkinan adanya ancaman dari dalam maupun dari luar. d) Menuntaskan semua permasalahan yang berhubungan dengan masalah konflik atau pertikaian dengan negara lain/luar melalui jalur damai yang ditempuh lewat diplomasi; Kedua, Tindakan represif, Penggelaran kekuatan di wilayah perbatasan dan patroli terhadap di wilayah–wilayah Indonesia terutama yang memiliki SDA yang kaya yang menjadi incaran pihak tertentu/luar dan menindak setiap pelanggaran maupun tindakan yang bertentangan bila berada di dalam negeri yang dilakukan tanpa adanya persetujuan maupun izin. Dengan menerapkan langkah prepentif dan refresif ini maka diharapkan bahwa ancaman perang dan tindakan yang mengarah kepada adanya perang dapat diminimalisir di Indonesia.

Dari uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa : Perang merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh bangsa Indonesia, sehingga hal-hal yang mengarah kepada adanya perang di Indonesia akan dicegah dengan melakukan tindakan preventive, namun bila harus berperang maka perang yang digunakan adalah dengan menganut azas perang semesta dengan melibatkan segenap komponen bangsa untuk turut bertanggung jawab dalam mengatasi dan menyelesaikannya.

Demikian tulisan tentang Ancaman Perang dan Langkah Penindakannya ini dibuat, semoga bermanfaat.

Bandung, 07 Mei 2009