Kamis, 01 Desember 2011


Lembang 1 Des 2011

Seminar Kajian Strategi Operasi Seskoau

Kekuatan udara sebagai alat diplomasi

Oleh Waasops Kasau Marsma ida bagus anom, disampaikan mengenai pengembangan alutsista ke depan. Pengadaan pesawat tempur taktis jenis tucano dari brazil menggantikan ov-10 bronco, T-50 golden eagle dari korea mengantikan mk 53 hawk dan pesawat latih Grob buatan jerman dan kt 1 b batch 2. Disamping itu tni au akan mendapatkan hibah F 16 blok32. Sebanyak 24 dari USA. Kesimpulan kekuatan udara kita belum bisa menjadi alat diplomasi tapi kalau kuat maksimal akan bisa menjadi kekuatan detterence.

Marsda TNI JFP Sitompul Pangkohanudnas

Penegakkan hukum dan penindakan bagi pelanggar wilayah udara indonesia adalah tugas utama kohanudnas. Tugas ini dilindungi dengan UU no 34 thn 2004 ttg TNI dan UU no 1 thn 2009 ttg penerbangan. Saat ini wilayah indonesia yang dilindungi penuh oleh kohanudnas adalah wilayah udara jawa dan madura. Wilayah ini dinaungin ADiZ (Air defence identification zone),setiap pesawat yang melintas harus memprkenalkan diri, jika tidak maka akan diintercept oleh kekuatan udara militer negara pembuat adiz. Yang msh jadi permasalahan adalah saat ini bagaimana dengan wilayah udara lainnya,kapan dibuat ADIZ juga? Sudahkah kita mampu melakukan penindakan? Jawabnya belum...

Kadis psikologi Marsma TNI Achdiyat

Keterampilan diplomasi perwira tni au dapat diwujudkan dalam berbagai kesempatan , seperti saat join latihan dengan perwira negara lain. Ketika menghadapi orang yang agresif dapat dilawan dengan seni dan olahraga. Kadispsiau menambahkan pentingnya menyiapkan personel yang memiliki kompentensi jabatan. Pertanyaannya apakah analisa jabatan sdh digunakan dalam sidang penempatan jabatan seseorang? Ini perlu didiskusikan, karena baru sebagian kecil yang menerapkannya.

Analisis yuridis dan prospektif diplomasi militer

Oleh Marsma Krismaranto Kadiskumau.

Diplomasi militer pada hakikatnya adalah segala usaha dimasa damai oleh militer sebagai alat pertahanan negara yang bertujuan mencegah perang atau konflik bersenjata dengan negara lain melalui kerjasama militer dan pembangunan kuat militer sebagai detterent power.

Diplomasi menggunakan kapal perang sudah dinaungi UU TNI pasal 9 huruf C dalam tugas pokoknya. Penggunaan kekuatan udara (air power) untuk diplomasi dilakukan oleh AS tahun 1962 ketika menggeser pesawat pembom B 47 yg berhulu ledak nuklir ke pangkalan udara dekat kuba. Reposisi alutsista ini bertujuan menekan pemerintah rusia dan kuba. Ternyata upaya ini berhasil dengan menyingkirnya rusia dari cuba.Dalam penggunaan kuat udara TNI AU pernah menggunakannya saat pembebasan irian, ketika itu dukungan pesawat dari Rusia menempatkan diri sbg angkatan udara yang paling disegani di asia tenggara. Tapi dalam hal ini TNI AU tidak memiliki tupok diplomasi di UU TNI.

By : Letkol Pnb Sapuan, danskadud 7 lanud suryadarma, subang,jabar.