Rabu, 27 Mei 2009

Strategi penangkalan NKRI terhadap kemungkinan Ancaman yang datang
dari dalam maupun luar negeri
Oleh : Sapuan, S.Sos


Perkembangan lingkungan strategis yang penuh dengan ketidakpastian mengandung potensi kerawanan timbulnya benturan-benturan kepentingan nasional yang dapat mengancam kestabilan politik Indonersia. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia membuktikan bahwa sejak lahirnya bangsa Indonesia sampai saat ini telah banyak menghadapi ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan serta keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Sejalan dengan transparansi dan issu global serta kemajuan Iptek telah mengakibatkan meningkatnya kualitas ancaman yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu untuk menghadapi setiap ancaman di masa yang akan datang, maka setiap spektrum ancaman perlu dipahami oleh seluruh komponen bangsa Indonesia sehinga kemungkinan ancaman dapat dideteksi sedini mungkin dan tidak terdadak serta dapat dihadapi secara konsepsional dan terpadu.
Sementara itu, perubahan iklim di dunia yang antara lain berdampak kepada menurunnya produktifitas hasil bumi sehingga menimbulkan krisis pangan di beberapa bagian negara di dunia. Memperhatikan kecenderungan perkembangan Lingstra tersebut, maka ancaman yang mungkin timbul terhadap NKRI tetap merujuk kepada perkembangan yang terjadi baik di tingkat global, regional maupun nasional. Keberadaan NKRI yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil serta memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah tentunya akan menjadikan suatu daya tarik tersendiri bagi negara asing untuk dapat menguasainya bahkan untuk memilikinya. Di dalam negeri sendiri, kondisi bangsa Indonesia yang memiliki pluralitas yan tinggi dimana masyarakatnya terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan menganut bermacam-macam agama, selain memiliki kekuatan yang besar juga memiliki potensi ancaman yang cukup rawan. Sejarah bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI telah menunjukkan adanya konflik vertikal (PRRI/PERMESTA, RMS, DI/TII, G 30 S/PKI, GAM dan OPM) dan konflik horizontal (sampit di Kalimantan, Poso di Sulawesi dan di Maluku). Hal ini ini merupakan bukti nyata bahwa bangsa Indonesia senantiasa diasah dan terus diuji dengan berbagai hambatan dan tantangan yang ada. Sehingga pada akhirnya terus berupaya dibentuk dan dirumuskan bagaimana menangkal segala macam ancaman dan hambatan tersebut.
Menghadapi kenyataan tersebut, selanjutnya dalam rangka menjaga keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri maka diperlukan suatu strategi penangkalan yang sesuai dengan kondisi dan keberadaan Negara Indonesia yang besar dan terdiri dari kepulauan ini. Hal ini dilakukan untuk menjadi efek tangkal dalam menjaga tetap utuh dan berkesinambunganannya kedaulatan NKRI yang kita cintai ini.
Dari latar belakang permasalahan tersebut, dapatlah ditarik rumusan permasalahan : 1) Bagaimana strategi penangkalan NKRI yang harus dilakukan untuk saat ini dan masa yang akan datang dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan serta keselamatan bangsa Indonesia ? 2) Bagaimana strategi penangkalan yang harus dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya konflik vertikal dan konflik horizontal di Indonesia ?
Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahwa Sishanta merupakan suatu strategi penangkalan yang terbaik bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman yang mungkin timbul terhadap bangsa dan NKRI ini.
Data dan Fakta yang ada yang merupakan berbagai jenis ancaman terhadap keutuhan NKRI ini adalah terlihat dari : 1) Adanya Gerakan separatis politik dan bersenjata, di Aceh, Papua, Maluku dan Poso. Kondisi Aceh telah membaik, tetapi tetap perlu dicermati. Sedangkan Papua dan Maluku relatif stabil dan semakin kondusif, namun aktivitas separatisme masih aktif. Poso juga semakin kondusif, namun upaya penyelesaian penanganan pasca konflik perlu ditingkatkan. 2) Keamanan perbatasan. Permasalahan perbatasan dengan negara tetangga masih banyak yang tersisa, dan diantaranya rawan menjadi potensi konflik terbatas dengan Indonesia. Permasalahan perbatasan di Malaysia, perairan Ambalat, dan Papua masih berpotensi menyebabkan benturan-benturan dengan Negara yang bersangkutan, 3) Kejahatan lintas negara. Tindak kejahatan lintas negara masih marak di Indonesia, baik illegal logging, illegal fishing, trafficking, weapons smuggling, dan lainnya, yang menyebabkan kerugian negara baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, 4) Konflik Politik. Dinamika politik di tanah air cenderung diwarnai kerawanan-kerawanan pertentangan politik, yang dapat menyebabkan stabilitas nasional berada dalam tekanan. Masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada, Pemilu, Pilpres/Pilwapres, pemekaran wilayah, dan lainnya, masih mendominasi perkembangan nasional, 5) Radikalisme. Pemberantasan terorisme terus dikedepankan dalam berbagai lini. Namun demikian, isu radikalisme masih menjadi perhatian serius karena aktivitas kelompok-kelompok radikal kerapkali diwarnai kekerasan dan berpengaruh terhadap upaya penanganan akar masalah terorisme, 6) Infiltrasi dan Intervensi Asing, Kepentingan negara-negara besar terhadap Indonesia tidak dapat dipungkiri, baik dalam kaitan keamanan regional maupun terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang berlatar belakang ekonomi dan politik. Akibatnya, infiltrasi dan intervensi asing akan terus dihadapi Indonesia, 7) Konflik horizontal yang berbau SARA walaupun sudah mereda, namun perlu diantisipasi atas kemungkinan munculnya kembali ke permukaan.
Dalam menghadapi banyaknya potensi ancaman yang ada diatas, maka perlunya suatu strategi penangkalan yang handal bagi bangsa dan Negara Indonesia sehingga kedaulatan dan keutuhan wilayah dan Negara Indonesia tetap terjaga. Adapun Strategi penangkalan sendiri dilakukan sebagai usaha dalam batas tertentu guna mencegah perang atau konflik yang lebih luas, sehingga banyak yang berpendapat bahwa strategi ini sebagai strategi damai. Pada umumnya semua negara menginginkan perdamaian dan oleh sebab itu dapat diperkirakan pada masa mendatang semua negara menggunakan strategi penangkalan secara luas. Indonesia pada masa mendatang akan banyak menggunakan strategi ini, negara sadar sudah menggunakannya pada masa lalu. Suatu konsepsi atau pandangan diperkirakan sebagai bahan untuk merumuskan strategi penangkalan kita masa mendatang. Pengalaman kita masa lalu perlu dianalisa sebagai bahan pelajaran untuk masa kini. Karena lingkungan akan berkembang maka konsepsi kita masa sekarang perlu disesuaikan dengan perkembangan lingkungan tersebut. Atas dasar itu kita dapat menyusun suatu konsepsi yang dapat menghadapi segala macam ancaman pada masa mendatang.
Sejarah membuktikan bahwa perjuangan bangsa Indonsesia dalam merebut, membela dan mempertahankan kemerdekaannya senantiasa berdasarkan pada semangat seluruh rakyat didorong oleh perasaan senasib sepenanggungan dan sikap rela berkorban bagi tanah air. Hal ini dikukuhkan dalam pasal 30 Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Partisipasi aktif rakyat Indonesia dalam pembelaan negara merupakan ciri khas bangsa yang bersumber dari nilai sejarah perjuangan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Perang hanya dilakukan apabila cara-cara damai tidak ditempuh, karena penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa akan menimbulkan malapetaka bagi umat manusia. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mencegah perang dan terselenggaranya kondisi Kamdagri yang kondusif harus diciptakan daya tangkal yang tangguh, yang akan memiliki pengaruh psikologis untuk mencegah pemaksaan kehendak pihak tertentu dengan cara-cara kekerasan. Daya dan kekuatan tangkal tersebut bertumpu pada TNI sebagai kekuatan utama dengan cadangan yang cukup serta kekuatan rakyat yang dapat dikerahkan secara cepat melalui mobilisasi umum apabila diperlukan. Dalam kaitan tersebut diperlukan penjabaran strategi penangkalan yang mantap, logik, konseptual serta realistik dan dinamik untuk diterapkan dalam rangka menyelenggarakan Hanneg secara efektif dan efisien.
Dalam menghadapi eskalasi ancaman maka penangkalan yang dilakukan adalah ditujukan untuk senantiasa melaksanakan deteksi dini dan upaya mencegah secara dini terhadap setiap kemungkinan meningkatkan eskalasi guna memelihara kondisi aman pada semua kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosbud dan hankam. Pemeliharaan kondisi aman merupakan upaya yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan berlanjut melalui upaya Binkamtibmas agar segenap hajat hidup bangsa dan negara tetap dapat dilaksanakan, termasuk kesinambungan pembangunan nasional.
Wujud kesinambungan pembangunan nasional dinilai oleh suatu kondisi yang didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu pada setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang secara akumulatif dapat menggambarkan kondisi keselamatan negara dan bangsa umumnya. Penilaian akumulatif terhadap eskalasi kondisi sesuai pendekatan inter dan antar gatra dalam ketahanan nasional yang saling berinteraksi, interelasi dan interdependensi.
Adapun Prinsip keterkaitan antar aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan pilar kebijaksanaan penangkalan yaitu sinergi optimal dari supra struktur dan infra struktur politik, intra dan antar departemen Lembaga Pemerintahan Non Departemen (LPND) serta melibatkan secara proaktif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat lainnya. Sasaran yang diinginkan adalah terpeliharanya stabilitas nasional dinamis. Oleh karenanya segenap strategi yang merupakan jabaran dari kebijaksanaan penangkalan, ditujukan guna terpeliharanya stabilitas pada setiap aspek kehidupan dan secara akumulatif stabilitas nasional sesuai dengan perkembangan lingkungan strategik pada kurun waktu tertentu. Sesuai dengan kepentingannya, maka segenap strategi penangkalan haruslah bersikap utuh, menyeluruh, dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Menyikapi kenyataan yang ada, dimana terdapat adanya ancaman yang mungkin timbul dari negara lain terhadap keberadaan negara Indonesia yang cenderung ketersediaan SDA dan kekayaan alam Indonesia yang demikian melimpah bahkan bisa dikata paling kaya di dunia, maka strategi penangkalan yang mesti dilakukan adalah dengan Strategi Perwujudan Kemampuan, yang dilaksanakan dengan membangun kemampuan di segala aspek kehidupan yaitu di bidang IPOLEKSOSBUD HAN, yang inti pertahanannya adalah tertumpu pada : Ketahanan masyarakat yang meliputi : Kemampuan untuk terwujudnya kesadaran bela negara, Kemampuan untuk terwujudnya ketertiban, Kemampuan untuk terwujudnya perlindungan rakyat, Kemampuan untuk terwujudnya keamanan rakyat, Kemampuan untuk terwujudnya perlawanan rakyat, dan Kemampuan penanggulangan malapetaka akibat perang, bencana alam dan bencana lainnya. Sedangkan bagi TNI sebagai komponen utama pertahanan diharapkan memiliki kemampuan intelijen strategik yang baik, Kemampuan dalam pertahanan baik pertahanan udara, laut maupun darat dan pertahanan kewilayahan serta dalam menghadapi peperangan elektronika diperlukan kemampuan keamanan, kemampuan dukungan, dan Pendukung.
Sasaran Kekuatannya meliputi Kekuatan di bidang ideologi yaitu terwujudnya Ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup oleh seluruh rakyat Indonesia, yang merupakan alat kekuatan bangsa yang ampuh untuk menghadapi ancaman serta gangguan ideologi lain. Di bidang politik adalah terwujudnya organisasi sosial politik dan institusi-institusi yang meliputi supra politik dan infra politik. Di bidang ekonomi adalah terintegrasinya ekonomi dengan unsur-unsur yang terlibat didalam kegiatan ekonomi Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi yaitu BUMN, Swasta, Koperasi. Di bidang sosial budaya, terintegrasinya seluruh aspek kehidupan masyarakat indonesia yang terarah dan terpadu. Di bidang pertahanan, terwujudnya sinergi antar komponen kekuatan Hanneg agar dapat digunakan untuk menghadapi ancaman yang bersifat militer dan dibagi dalam kekuatan perlawanan bersenjata dan kekuatan perlawanan tidak bersenjata.
Adapun Sasaran Penggelarannya adalah meratanya penggelaran kekuatan pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan yang ideal pada keseluruhan wilayah nasional, namun dengan kemampuan ekonomi nasional yang terbatas maka kekuatan yang dibutuhkan belum dapat terpenuhi sehingga pembangunan kekuatan dilaksanakan secara bertahap seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Penggelaran kekuatan dilakukan berdasarkan penetapan prioritas sesuai dengan kepentingan.
Upaya yang dilakukan dalam perwujudkan kekuatan adalah dengan melakukan Peningkatan Kemampuan di berbagai asek kehidupan, yaitu pada Aspek Ideologi, dengan senantiasa mengamankan dan melestarikan Ideologi Pancasila serta tetap mempertahankannya sebagai ideologi bangsa dan negara, Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila, Memantapkan kemampuan menangkal penetrasi dan pengaruh ideologi lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, Memantapkan kondisi mental bangsa Indonesia yang berkeyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila, Membina persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan umat beragama serta menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan dan kekeluargaan, Menghilangkan sikap dan gaya hidup yang meterialistik dan konsumtif, Menjauhkan mentalitas yang berorientasi pada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, Menghilangkan persepsi yang sempit, dangkal dan tertutup, Menjauhkan sikap formalistik atau birokratik yang berlebihan, Mengurangi sikap yang mengedepankan primordialisme, terutama loyalitas kelompok yang berlebihan.
Pada aspek Politik, dilaksanakan dengan : Memantapkan kehidupan konstitusional melalui mekanisme sudah diatur dalam Undang-undang dan siklus kepemimpinan nasional lima tahunan berdasarkan UUD 1945 ; Memupuk budaya politik dengan mengembangkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan infra struktur dan supra struktur, mengembangkan semangat keterbukaan yang bertanggung jawab, mengembangkan sikap moral dan etika politik ; Meningkatkan politik luar negeri dengan jalan memantapkan ketahanan regional, kemampuan menghadapi tantangan pada tingkat global dan kemitraan regional ASEAN serta meningkatkan peran positif dalam OKI serta gerakan non Blok ; Memantapkan kehidupan konstitusional terhadap semua norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ; Meningkatkan pendidikan politik rakyat khususnya pemahaman, penghayatan dan penerapan konsep keterbukaan, demokratisasi dan hak asasi manusia berdasarkan konsep wawasan kebangsaan dan nilai-nilai intrinsik Pancasila dan UUD 1945 ; Menyiapkan kader pimpinan nasional melalui tahapan-tahapan pendidikan sampai tingkat lembaga ketahanan nasional yang dikombinasikan dengan penugasan terpadu melalui tour of duty dan tour of area secara seimbang dan berkelanjutan ; Menekankan prioritas politik luar negeri dan konsistensi kepada politik luar negeri yang bebas dan aktif, tidak reaktif dan tidak menjadi obyek negatif percaturan politik internasional serta bersifat kenyal dan modern berpedoman kepada kebijaksanaan yang memperhatikan dimensi wawasan nusantara, tata ekonomi dunia baru dan Gerakan Non Blok serta kerja sama regional.
Pada Aspek Ekonomi, dilaksanakan dengan : Meningkatkan pemerataan sosial ekonomi melalui pengembangan pusat unggulan yang menyebar diseluruh nusantara ; Meningkatkan peranan pemerintah dalam mengembangkan secara aktif program pengentasan kemiskinan dan program mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin; Memberdayakan masyarakat miskin dan pelaku sektor informal/usaha kecil dan menengah serta konsepsi melalui ketentuan yang mengatur keserasian hubungan antar pelaku ekonomi, pembukaan akses modal, informal, teknologi dan pasar ; Menciptakan lapangan kerja dengan angkatan kerja yang sebanding ; Menyusun sistem pengembangan sumber daya manusia terpadu melalui pendidikan dan latihan untuk maningkatkan kualitas kerja, ethos kerja, produktivitas kerja, disiplin kerja dan kemampuan daya saing ; Meningkatkan kualitas sistem manajemen nasional dengan perencanaan berdasar kepentingan masyarakat ; Menggali sumber dana dalam negeri, khususnya melalui penyehatan perbankan dan pasar modal untuk mengurangi ketergantungan kepada pinjaman luar negeri ; Meningkatkan daya asing ekonomi dalam bentuk produk berkualitas, tepat waktu dan pemanfaatan peluang pasar dengan sarana teknologi, riset dan pengembangan ; Meningkatkan produksi komoditas unggulan didasarkan atas keunggulan komparatif dibidang kualitas sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa ; Meningkatkan keunggulan kompetitif melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penerapan dan alih teknologi ; Meningkatkan efisiensi manajemen dan dukungan birokrasi antara lain simplikasi perijinan dan infra struktur ; Meningkatkan komposisi ekspor produk industri yang mencerminkan keunggulan komparatif dalam produksi komoditi dan produk-produk tertentu ; Mengembangkan program yang bersifat mendorong industri kecil, terutama dalam menanggulangi masalah pemasaran melalui program kemitraan. Menciptakan terjalinnya kaitan yang saling membantu dan saling menguntungkan antara perusahaan-perusahaan besar, menengah dan kecil, industri hulu, pengolah produk antara dan industri hilir serta antara industri manufaktur dan sektor lainnya ; Memantapkan penyediaan dan penyempurnaan infra struktur melalui program pembangunan daerah terpadu ; Meningkatkan kemampuan perdagangan secara regional dan internasional melalui pendidikan formal dan informal dalam dan luar negeri secara bertahap dan berkesinambungan serta program kerja sama antar negara/antar kawasan; Memantapkan kemampuan berinvestasi diforum regional dan internasional melalui program pertukaran informasi dan kerjasama investasi antar negara/antar kawasan.
Pada aspek Sosial Budaya, dilaksanakan dengan : Meningkatkan pemahaman karakteristik jati diri bangsa untuk meredam kemungkinan terjadinya erosi jati diri akibat benturan dengan konsep budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia ; Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan wawasan keberagamaan, wawasan kebangsaan ditumbuh kembangkan dalam kerangka kedudukannya sebagai manusia Indonesia sedangkan wawasan keberagamaan ditumbuh kembangkan dalam kerangka kedudukannya sebagai pemuka cakrawala dan visi tentang citra bangsa ; Meningkatkan pengenalan, pemahaman ideologi dan agama beserta implementasinya, mengamalkan Pancasila sebagai ideologi negara dan agama sebagai pedoman hidup selaku insan hamba Tuhan dan insan sosial ; Meningkatkan kualitas profresionalisme melalui pendidikan formal ; Meningkatkan kualitas produktivitas kerja melalui penggalangan motivasi kerja dalam bentuk workshop dan latihan kerja serta simulasi kerja ; Mengurangi kesenjangan sosial melalui program Inpres Desa Tertinggal (IDT) sebagai salah satu alternatif terobosan dalam rangka pemberantasan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan sosial ekonomi antara si kaya dan si miskin, mengupayakan pemerataan berdasar potensi dan kondisi sosial masyarakat desa; Memperluas kesempatan kerja melalui kerjasama pemerintah dan swasta dengan mendirikan sentra-sentra kegiatan ekonomi terutama sentra sekunder baik kesempatan kerja dalam bentuk wirausaha mandiri, karyawan lepas dan karyawan tetap sesuai dengan kemampuan masing-masing ; Memberantas kemiskinan struktural dengan menitikberatkan kepada perubahan/ perombakan struktur masyarakat dari masyarakat konsumtif menjadi masyarakat produktif melalui subsidi modal kerja permanen atau modal kerja investasi kecil untuk menggerakkan dan menggalakkan industri kecil/kerajinan rumah tangga disertai dengan pendirian lembaga penjamin pinjaman usaha kecil.
Pada Aspek Pertahanan, di tingkat Ratih dan Linmas, dilaksanakan dengan mempercepat terwujudnya perangkat hukum tentang Ratih dan Linmas dengan memperhatikan struktur sistem Hanneg sesuai dengan Doktrin Hanneg ; Memasyarakatkan pemahaman tentang kesadaran bela negara dan penghayatan Doktrin Hanneg di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan pemukiman ; Penyempurnaan metode pembinaan tenaga rakyat dalam mewujudkan Ratih dan Linmas yang mantap dan handal; Mewujudkan potensi tenaga manusia yang mampu menanggulangi akibat bencana sebagai satuan Linmas. Untuk TNI, dilaksanakan dengan : Meningkatkan kesejahteraan prajurit baik materiil maupun non materiil serta meningkatkan kualitas kejuangan dan profesionalisme prajurit TNI sesuai dengan perkembangan masyarakat dan Iptek dalam rangka mengemban fungsi pertahanan negara ; Membangun kekuatan TNI PEEM, yang mempunyai mobilitas dan daya gempur tinggi dan dalam waktu relatif singkat mampu diproyeksikan ke segenap penjuru tanah air ; Memantapkan konsepsi Hanneg di medan pertahanan penyanggah, medan pertahanan utama dan daerah perlawanan dengan membangun kemampuan kekuatan TNI yang mampu menjamin tegaknya kedaulatan RI di darat, di laut dan di udara ; Bersama-sama dengan komponen kekuatan pembangunan lainnya mengupayakan terwujudnya disiplin nasional yang diawali dari supra struktur politik serta mendorong terselenggaranya penghayatan dan pengamalan wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional ; Memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pengembangan kemitraan dan dialog antara TNI dan rakyat. Meningkatkan keikutsertaan TNI dalam menanggulangi kemiskinan diselenggarakan antara lain melalui program TMD dan Bhakti TNI ; Meningkatkan Kamneg melalui peningkatan kemampuan personil dan peralatan aparat Kamneg sehingga dapat lebih menjamin keamanan, ketertiban dan keadilan. Disamping itu pembinaan Siskamneg swakarsa ditingkatkan dengan mengutamakan pencegahan dan penangkalan serta partisipasi rakyat dalam masalah keamanan dan ketertiban ; Meningkatkan kerjasama internasional dibidang pertahanan berdasarkan prinsip saling menguntungkan di kawasan Asia Tenggara khususnya dan kawasan Asia Pasifik umumnya serta dalam rangka meningkatkan peran serta TNI dalam perwujudan ketahanan nasional dengan bingkai ketahanan regional; Meningkatkan kerjasama internasional dibidang kepolisian dalam menanggulangi kejahatan internasional, saling tukar informasi dan peningkatan kualitas personel Polri. Untuk komponen pendukung, dilaksanakan dengan : Meningkatkan dan memantapkan pembinaan sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional, Iptek dan tata ruang wilayah negara untuk mendukung penyelenggaraan Hanneg ; Meningkatkan pembinaan industri nasional khususnya industri strategis untuk mendukung kepentingan Hanneg ; Mendorong peningkatan kerjasama lintas sektoral dalam rangka peningkatan efisiensi pendayagunaan sumber daya nasional sesuai dengan jiwa pengaturan tata ruang wilayah pertahanan ; Melengkapi dan menata peraturan perundang-undangan berkaitan dengan penyelenggaraan Hanneg.
Disamping strategi perwujudan kemampuan juga perlu diimbangi dengan strategi perwujudan kredibilitas dan strategi perwujudan komunikasi pada setiap aspek kehidupan Ipoleksosbudhan. Khusus bagi strategi perwujudan komunikasi, sasaran yang ingin dicapai adalah segala upaya untuk mencegah agar tidak salah pengertian dari pihak lain dalam menginterprestasikan kemampuan tangkal yang dimiliki dan keteguhan niat melaksanakan kehendak serta untuk meningkatkan kredibilitas dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sedangkan dalam mengantisipasi segala kemungkinan adanya ancaman yang datang dari dalam negeri baik menghadapi kemungkinan terjadinya konflik baik vertikal maupun horizontal, maka strategi penangkalan yang ditempuh adalah dengan melakukan Perwujudan Keamanan Nasional, yang mencakup kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keselamatan individu, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dan ketertiban umum. Keselamatan individu berkaitan dengan jaminan atas perlindungan terhadap keberadaan individu tertentu berikut hak-hak dasar yang melekat padanya. Ketertiban umum berkaitan dengan adanya kepatuhan terhadap norma-norma sosial dan hukum di dalam interaksi kehidupan bersama yang menjamin keberlangsungan kondisi keteraturan hidup dan ketentraman masyarakat. Keselamatan individu dan ketertiban umum dicapai melalui penciptaan budaya hukum yang meliputi nilai-nilai keadilan masyarakat, kepatuhan hukum serta upaya-upaya penerapan dan penegakan hukum.
Dari uraian diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa strategi penangkalan yang ampuh dalam menghadapi segala kemungkinan timbulnya ancaman baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri bagi Negara Indonesia adalah dengan melaksanakan strategi dalam wujud sistem pertahanan semesta (Sishanta) yang menyangkut dalam berbagai sisi kehidupan baik di bidang Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan dengan melibatkan segenap komponen bangsa baik TNI selaku komponen utama/pokok, maupun masyarakat selaku komponen pendukung dan komponen cadangan. Sishanta ini memang cocok bagi bangsa Indonesia untuk saat ini dan masa yang akan datang, hal ini terlihat dengan wujud pertahanannya yang komprehensif dengan pelibatan segenap komponen bangsa dalam semua sisi/bidang kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Dengan Sishanta ini dapat terwujud suatu pertahanan negara yang mantap dan dapat menangkal segala macam jenis ancaman yang mungkin timbul. Oleh karenanya maka perlunya dipupuk keberlangsungan Sishanta ini dengan mewujudkan ketahanan nasional yang dilakukan dengan Pembangunan di segala bidang, serta kerjsama dengan negara-negara lain di luar, sehingga efek tangkal yang dimiliki bangsa ini akan tetap lestari dan dapat terus ditingkatkan.
Demikian tulisan mengenai Strategi penangkalan NKRI terhadap kemungkinan Ancaman yang datang dari Luar dan dari dalam negeri ini dibuat, untuk dijadikan sebagai bahan kajian dan masukan, semoga bermanfaat.

Bandung, 11 Maret 2009

Tidak ada komentar: